Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 19 Nov 2025 17:45 WIB ·

Regulasi Baru Perkuat Kewajiban Deteksi Dini Kebakaran Lahan Perkebunan


 Regulasi Baru Perkuat Kewajiban Deteksi Dini Kebakaran Lahan Perkebunan Perbesar

Jakarta, Indonesia — Pemerintah memperbarui ketentuan pemantauan kebakaran lahan yang kini memberikan opsi pemantauan titik panas berbasis penginderaan jarak jauh secara real-time.

Kebijakan baru memperluas ketentuan sebelumnya di Permentan 05/2018 Pasal 21, yang mewajibkan pembangunan menara pemantau api—sebuah pendekatan yang kerap menghadapi keterbatasan jarak pandang, cuaca, serta biaya infrastruktur yang tinggi.

Dengan pembaruan regulasi melalui Permentan 06/2025 Pasal 21, industri perkebunan kini dapat memanfaatkan teknologi modern seperti sistem otomatis DJI Dock 3 menggunakan Matrice 4TD (M4TD), drone thermal beresolusi tinggi yang dirancang untuk pemantauan area luas secara berkelanjutan.

Pemantauan Modern Sesuai Ketentuan Permentan 06/2025

Melalui integrasi kamera thermal pada M4TD, DJI Dock 3 mampu melakukan patroli rutin dan respons darurat sepanjang hari, termasuk saat visibilitas rendah akibat asap, cuaca, atau cahaya matahari yang menyilaukan. Data suhu dikirimkan secara real-time ke command center bersama tampilan RGB dan thermal sebagai verifikasi tambahan, memastikan proses deteksi dini berlangsung cepat dan akurat. Pendekatan ini memungkinkan pemantauan area yang jauh lebih luas tanpa menempatkan personel pada lokasi berisiko.

Meningkatkan Efektivitas Pencegahan Kebakaran

Penggunaan teknologi penginderaan jarak jauh tidak hanya mempermudah pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan secara cepat ketika indikasi titik panas muncul. Data yang dihasilkan dapat dicatat sebagai bukti kepatuhan, sementara operasi yang berlangsung 24/7 membantu perusahaan meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi potensi kerugian akibat kebakaran lahan.

Mendukung Keberlanjutan dan Keamanan Operasional

Transformasi dari menara pemantau tradisional ke sistem pemantauan otomatis berbasis drone menandai langkah besar dalam peningkatan perlindungan lahan perkebunan. Dengan kemampuan deteksi suhu yang presisi dari M4TD dan operasi tanpa henti dari DJI Dock 3, industri memiliki solusi yang lebih efisien, aman, dan sesuai perkembangan regulasi untuk mengendalikan risiko kebakaran.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Inspeksi Lokasi Berpotensi Longsor di Petak Jalan Manggarai – Sudirman

19 November 2025 - 19:41 WIB

Daop 1 Jakarta Buka Penjualan Tiket Libur Panjang Natal 2025 & Tahun Baru 2026

19 November 2025 - 19:36 WIB

Pentingnya Menyiapkan Dana Cadangan Ketika Traveling

19 November 2025 - 19:09 WIB

Belajar Disiplin Finansial dari Kebiasaan Kecil Sehari-hari

19 November 2025 - 18:58 WIB

Pelabuhan Gili Mas Sambut Kembali Kapal Pesiar, Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Berjalan Optimal

19 November 2025 - 18:01 WIB

Pengadaan Lokomotif Baru tipe CC 205 Berlanjut, Divre IV Tanjungkarang Siap Perkuat Angkutan Barang

19 November 2025 - 17:30 WIB

Trending di Bisnis