Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 22 Des 2025 17:41 WIB ·

OJK Rilis Whitelist Aset Kripto Resmi, Bittime Masuk Tiga Besar sebagai Platform Paling Aman


 OJK Rilis Whitelist Aset Kripto Resmi, Bittime Masuk Tiga Besar sebagai Platform Paling Aman Perbesar

Jakarta, 22 Desember 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan whitelist bagi para pedagang aset keuangan digital dan aset kripto yang beroperasi di Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin terjun ke dunia investasi digital. 

Dengan adanya rujukan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam membedakan mana entitas yang telah memenuhi standar regulasi ketat dan mana yang berpotensi merugikan karena beroperasi tanpa izin resmi. 

Kehadiran daftar ini sangat krusial mengingat pesatnya perkembangan teknologi keuangan yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. OJK menegaskan bahwa setiap layanan aset keuangan digital wajib melalui proses perizinan yang transparan agar setiap transaksi yang terjadi di dalamnya terpantau secara hukum.

Melalui pengumuman ini, masyarakat diminta untuk lebih cermat dan menjadikan whitelist tersebut sebagai panduan utama sebelum memutuskan untuk menempatkan modal atau melakukan transaksi jual-beli aset kripto melalui platform tertentu.

Salah satu platform yang patut mendapatkan perhatian lebih karena kredibilitasnya adalah Bittime, yang kini menempati posisi dalam urutan tiga besar pada daftar resmi tersebut. Pencapaian Bittime di jajaran teratas ini membuktikan dedikasi perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan otoritas terkait. 

Sebagai platform yang terdepan dan diawasi yang telah diakui legalitasnya, Bittime berkomitmen untuk mengedepankan keamanan  rasa aman dan kenyamanan maksimal bagi para investor. Dalam hal ini, Bittime menerapkan sistem keamanan berlapis atau Tri-Shield yang merupakan sistem keamanan yang mengimplementasikan tiga hal, yakni Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature.

Sebagai platform yang teregulasi, Bittime mengajak masyarakat untuk mulai mengambil langkah pertama dalam berinvestasi secara bijak dengan menggunakan platform resmi dan terdaftar.

Lebih lanjut, perkembang teknologi dan regulasi terkait aset kripto yang semakin jelas, memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri.

Namun seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Krakatau Steel Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Infrastruktur Modular untuk Pemulihan Banjir di Sumatra

22 Desember 2025 - 20:26 WIB

Pastikan Layanan Optimal di Hari Ke-5 Nataru, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tiket KA Masih Tersedia

22 Desember 2025 - 20:18 WIB

Peringati Hari Ibu 2025, KAI Bagikan 1.000 Tanaman kepada Pengguna LRT Jabodebek

22 Desember 2025 - 19:06 WIB

Beradaptasi dengan Gaya Finansial Karena Perubahan Karier

22 Desember 2025 - 17:49 WIB

Maknai Natal dengan Empati, PTPN Group Gelar Ibadah dan Bantuan Sosial Serentak di 10 Wilayah Indonesia

22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Masa Nataru, KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Seluruh Tenant Stasiun Purwokerto Sajikan Makanan Aman dan Higienis

22 Desember 2025 - 17:39 WIB

Trending di Bisnis