Manado – Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di ruang Toar Lumimuut, kantor Walikota Manado, Senin (16/06).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut diikuti instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diwakili Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devi Nia Pradhika SE MSi.
Hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten I Julises Oehlers serta berbagai lembaga perlindungan anak Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wawali Richard Sualang menegaskan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, namun mencerminkan komitmen Pemkot Manado dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di segala aspek kehidupan.
“Predikat kota layak anak bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus kami jaga dan tingkatkan. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan verifikasi ini kami sambut sebagai kesempatan untuk semakin menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado,”tukasnya.
Sambil membuka kegiatan, Wawali berharap Kota Manado semakin layak menjadi kota layak dan ramah bagi anak-anak.
“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan pembukaan kegiatan verifikasi lapangan ini. Semoga Kota Manado semakin layak dan ramah bagi seluruh anak-anak kita,”tukas Sualang.
Sementara, Devi Nia Pradika mewakili Kementerian P3A mengatakan pentingnya verifikasi lapangan dalam proses evaluasi KLA, yang merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional berbasis hak anak.
“Kota Layak Anak bukan hanya target administratif, melainkan bagian dari pemenuhan konvensi hak anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,”jelasnya.
Ditambahkan, kota/kabupaten layak anak harus memenuhi 24 indikator dalam 5 klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus. Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus turut berperan serta dalam proses ini, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, media, dan anak-anak itu sendiri.
Plt Sekretaris DP3A Daerah Provinsi Sulut, Everdin Kalesaran, mengapresiasi kinerja Pemkot Manado yang telah mencapai skor verifikasi administrasi sebesar 858,36.
“Komitmen Kota Manado untuk menjadi Kota Layak Anak sangat terlihat dari sinergitas yang dibangun lintas sektor. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media untuk mewujudkan ekosistem yang ramah anak,”ujarnya, seraya menguraikan proses evaluasi yang telah dilalui, mulai dari input data evaluasi mandiri, verifikasi administrasi hingga tahapan verifikasi lapangan yang dilaksanakan tim dari Kementerian PPPA RI bersama KPAI.
Acara berlangsung dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan Tim Evaluasi KLA Kementerian P3A secara daring.(Jan)











