Bengkulu Selatan, Webberita.com – Musrenbangdes yang merupakan kegiatan tahunan guna untuk menyepakati Rencana kerja Pembangunan Desa(RKPdes) yang selanjutnya akan dibahas ditingkat kecamatan.

Musrenbangdes Desa Padang Berangin Kecamatan Kota Manna Dihadiri oleh Kepala Desa Padang Berangin Rupin, Tokoh masyarakat, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa,Pendamping Desa, Selasa, 18 November 2025.
Musrenbangdes diatur dalam peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertingga dan transmigrasi (Permendes PDTT) No. 114 Tahun 2014.

Dari hasil musrenbangdes desa Padang berangin yang salah satu rencananya pembukaan dan peningkatan Badan jalan permukiman perluasan Desa yang disekitar lapangan ujar Ketua BPD padang berangin dalam acara musrenbangdes yang dilaksanakan di balai Desa Padang berangin.(Dinaro)











