Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
Hal itu sejalan dengan peringatan yang diberikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menjadi perhatian Disdukcapil untuk mengatasinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH menjelaskan modus penipuan ini dilakukan oknum melalui WhatsApp, SMS, atau telepon kepada korbannya.
“Mereka mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi. Pelaku meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, dan OTP dengan alasan verifikasi. Data yang diberikan itu kemudian disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening,”jelasnya.
Olehnya, Kadis Kontu meminta masyarakat Kota Manado agar melakukan aktivasi hanya di Kantor Disdukcapil Kota Manado dan mengabaikan aktivasi IKD melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun link apapun yang tidak resmi.
Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal dan segera melaporkan pesan mencurigakan ke Layanan Call Center 112.
Dijelaskan, pihaknya saat ini sedang memacu percepatan aktivasi IKD. Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.(*)











