Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 16 Nov 2025 16:02 WIB ·

KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama


 KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama Perbesar

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan kembali pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan, serta mengimbau agar menjaga keamanan barang pribadi untuk mencegah barang tertinggal maupun tertukar selama perjalanan menggunakan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa KAI telah memiliki ketentuan terkait barang bawaan (bagasi) penumpang kereta api yang dapat dibawa kedalam kabin. Dijelaskannya bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.

Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.

Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Lebih lanjut disampaikan Luqman Arif, KAI Daop 8 Surabaya juga senantiasa mengingatkan para pelanggan untuk menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal atau tertukar di stasiun atau di atas kereta api.

Untuk menghindari barang hilang, tertinggal, atau tertukar dengan penumpang lain, kami mengimbau para penumpang untuk memberi identitas seperti label nama atau penanda khusus pada barang bawaan, menjaga barang berharga di tempat yang aman dan selalu dalam jangkauan, serta memastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta, termasuk yang diletakkan di rak atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan kursi.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI Daop 8 Surabaya juga akan berupaya membantu mengamankan barang tertukar atau tertinggal yang masih ada di stasiun ayaupun didalam kereta,” ucap Luqman.

KAI Daop 8 Surabaya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang.

“Kami mengajak seluruh pengguna layanan kereta api untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan, menjaga keamanan bersama, tetap waspada terhadap barang bawaan selama perjalanan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang yang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” tutup Luqman Arif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Tantangan Besar di Balik Bisnis Sewa Motor di Indonesia

16 November 2025 - 21:34 WIB

Dukung Aparat Berantas Judol, Pakar TPPU Minta Bandar dan Beking Diseret ke Pengadilan

16 November 2025 - 21:28 WIB

Rail Clinic & Rail Library Hadir di Berbagai Daerah, Layani Ribuan Warga Sepanjang 2025

16 November 2025 - 16:51 WIB

Nikmati Beragam Destinasi Menarik di Jabodebek Lebih Mudah Bersama LRT Jabodebek

16 November 2025 - 15:42 WIB

LED Videotron Branded vs Non-Branded: Perbedaan Teknis Penting

16 November 2025 - 13:33 WIB

KAI Divre III Palembang Lakukan Pengecekan Lintas Lubuklinggau–Kertapati Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

16 November 2025 - 12:46 WIB

Trending di Bisnis