Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 24 Okt 2025 16:46 WIB ·

KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api


 KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api Perbesar

Palembang,24 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan terbaru terkait penggunaan dan pembawaan power bank selama berada di atas kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa power bank merupakan salah satu barang pribadi yang umum dibawa oleh pelanggan untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, dan laptop selama perjalanan. Namun, penggunaan power bank yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan keamanan di dalam rangkaian kereta.

“Power bank adalah benda yang mengandung komponen baterai lithium-ion yang sensitif terhadap panas dan tekanan. Karena itu, KAI menerapkan batasan dan aturan penggunaan untuk memastikan keselamatan bersama,” ujar Aida.

Lebih lanjut, Aida menyampaikan lima ketentuan penting yang wajib dipatuhi pelanggan saat membawa power bank di dalam perjalanan kereta api, yaitu:

1. Pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet selama perjalanan.

2. Kapasitas maksimal power bank yang boleh dibawa adalah 100 Watt-hour (Wh).

3. Pastikan kondisi power bank dalam keadaan baik, tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.

4. Pelanggan dilarang mengisi ulang daya power bank di dalam kereta api.

5. Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop, bukan untuk mengisi daya power bank atau perangkat elektronik berdaya besar lainnya.

“Ketentuan ini bukan untuk membatasi kenyamanan pelanggan, melainkan langkah antisipatif agar perjalanan tetap aman. Kami berharap seluruh pengguna jasa memahami pentingnya keselamatan selama di perjalanan,” tambah Aida.

KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan agar pelanggan selalu memperhatikan barang bawaannya, mengikuti petunjuk keselamatan petugas, serta tidak menempatkan power bank atau perangkat elektronik di tempat yang terpapar panas secara langsung.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan pelanggan terhadap aturan penggunaan power bank menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan bersama di atas kereta api. Maka dari itu, yuk sama – sama kita bijak saat membawa atau menggunakan power bank, stop kontak, atau perangkat elektronik lainnya di kereta api” tutup Aida.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BINUS University Menjadi Tuan Rumah Grand Final Startup Wars 2025: Mempersiapkan Generasi Venture Capitalists Baru di Asia Tenggara

25 Oktober 2025 - 07:00 WIB

YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota

25 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Setelah Reli Panjang, Harga Emas Melemah ke $4.054 per Ons Jelang Rilis Data Inflasi AS

25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan

24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Menteri PU Pimpin Peletakan Batu Pertama SILN Riyadh dan Jeddah, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi WNI di Arab Saudi

24 Oktober 2025 - 23:11 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Rencana Penutupan JPL 148 Tenjo, Pengguna Jalan Diimbau Gunakan Flyover Subiantoro

24 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Trending di Bisnis