Manado – Pengurus Penentu Kebijakan dan Pelaksana Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029, secara resmi dilantik Walikota Andrei Angouw, di ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado, Rabu ( 19/11).
Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dr Steaven Dandel MPd, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Esther Mamangkey, serta Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kota Manado Abdiel O Bajen, pelantikan tersebut didasarkan pada Peraturan Walikota Manado Nomor 9 Tahun 2025.
BPPD Kota Manado memiliki fungsi sebagai koordinator promosi pariwisata yang dilakukan oleh dunia usaha, dan sebagai mitra kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penentu Kebijakan dan Pelaksana, BPPD Kota Manado Periode 2025 – 2029 berjumlah 9 personil, mewakili asosiasi serta pakar/akademisi, diketuai Grace Netty Tielman dan Felix Palenewen SE MSc sebagai Direktur Eksekutif.
Dalam melaksanakan masa tugas, Pengurus Penentu Kebijakan dan Pelaksana BPPD Kota Manado wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam hubungan kerja dengan instansi pemerintah.
Selanjutnya setelah dilantik para pengurus BPPD Kota Manado berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia.
BPPD Kota Manado bertugas meningkatkan citra kepariwisataan kota Manado, dengan melakukan sinergitas program, melakukan kegiatan promosi, menggalang pendanaan dari sumber APBN dan APBD, serta Riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata Kota Manado.
Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw menegaskan tantangan BPPD periode ini adalah memperkuat branding kota serta memastikan kualitas produk wisata terus meningkat.
“Saya berharap BPPD bisa bekerja dengan baik, dengan output yang jelas. Bagaimana Manado terekspos lebih kuat ke luar. Kualitas produk wisata juga harus semakin baik. Indikatornya bisa kita lihat nanti dari peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Manado,”tukas Walikota.
Usai dilantik, Ketua BPPD Grace Tielman mengatakan pihaknya mulai bergerak cepat. Ia menyebut sejumlah program telah dibahas bersama jajaran BPPD dan perangkat daerah terkait.
“BPPD wajib berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia. Program Pemkot yang sudah tersusun, kami semua akan aktif terlibat. Termasuk event-event seperti Christmas Market yang juga menjadi bagian dari promosi daerah,”jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther Mamangkey, mengatakan dengan adanya BPBD ini Pemerintah Kota Manado sangat terbantu.
”Kami dari Dinas Pariwisata sangat terbantu dengan adanya BPBD, Namanya Badan Promosi, tugas pokoknya akan mempromosikan Kota Manado, baik itu pameran, event-event baik dalam Negeri dan luar negeri,”tandas Mamangkey.
Inilah nama-nama mereka yang dilantik dalam Struktur Penentu Kebijakan dan Pelaksana, BPPD Kota Manado Periode 2025-2029: Grace Netty Tielman, Felix Palenewen, Amelia Tungka, David Kalalo, Astrid Kumentas, Melki Kumaat, Frangky J. Paat, Edbert M Mirah, Yvonne Tukunang dan Peggy Saerang. (*)











