MANADO, WB – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menyerahkan dana hibah untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Penyerahan dana hibah tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Walikota Manado ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wawali dr Richard Sualang disaksikan Ketua KPU Manado Ferley Kaparang SH serta para komisioner KPU Manado, Rabu (01/11).
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan bukti dukungan Pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan Pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado. Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tukas Sualang.
Menurutnya, tanggung jawab pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu karena merupakan hal yang kompleks terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik.
“Berhubungan dengan Pilkada dan Pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan Pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder,”tandas Wawali Sualang.
Dirinya berharap KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,”ujarnya.
Diketahui, Pemkot Manado mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp6,7 miliar lebih.(*/jan)