Manado – Menanggapi tudingan isu miring terkait dugaan korupsi yang terjadi di instansinya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado Peter Eman, angkat bicara.
Menurutnya, semua proses pengadaan sudah sesuai prosedur dan telah diaudit lembaga negara.
“Seluruh proses pengadaan untuk kegiatan ini telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan dinyatakan sesuai prosedur,”jelas Eman, Selasa (06/05).
Dikatakan, isu yang berembus menyasar satu paket proyek pada tahun anggaran 2022, namun kegiatan tersebut telah melalui sistem e-Katalog Nasional, mekanisme daring yang mengatur transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Harga dan kesesuaian penyedia dalam proyek ini sudah diverifikasi oleh LKPP,”tukas Eman.
Tak hanya itu, proses negosiasi yang kerap menjadi titik rawan dalam praktik pengadaan juga disebut telah berjalan sesuai aturan.
“Ada negosiasi, dan itu sudah dilakukan secara prosedural,”ujar pejabat yang akrab dengan kalangan pers itu.
Meski isu miring yang tak sesuai data dan fakta itu menerpa instansi yang dipimpinnya, namun Eman tak menutup telinga terhadap kritik.
Bahkan, ia mengapresiasi kehadiran penggiat antikorupsi.
“Saya mengucapkan terima kasih. Fungsi kontrol seperti ini penting, agar kerja pemerintah semakin terbuka dan akuntabel,”katanya, tersenyum ringan.
Peter Eman mempersilakan siapapun yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.
“Informasi teknis dan detail proses ada di sana,”pungkasnya.(Jan/*)