Manado – Menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di lahan eks Hotel MBH, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE memimpin rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel serta jajaran SKPD terkait dan stakeholder PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU), Kamis (03/04).
“Saya mengumpulkan pihak-pihak terkait beserta instansi lainnya untuk mengetahui data dan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut. Sekarang kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut punya lahan 118 hektar di sana dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara atau PPSU. Dan ini sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah dipakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang digunakan,”ungkap Gubernur Yulius, terkait hasil rapat yang dilaksanakan di Wisma Negara, Rudis Bumber, Manado.
Lanjut dikatakan Gubernur, dirinya akan terus melakukan evaluasi dan dikomunikasikan lagi.
“Ini kami akan evaluasi lagi dan komunikasikan, serta akan dipertegas aturan-aturan yang berlaku di sana. Ada beberapa yang kontraknya sudah mau habis dan ada yang masih lama. Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih. Eks Hotel MBH ini merupakan aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sektor pariwisata daerah,”tukas Gubernur Yulius.
Dirinya juga akan mendatangkan investor untuk berinvestasi di eks Hotel MBH.
“Untuk itu kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu,”pungkas Gubernur.(*)