MANADO, WB – Tim Penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan diterima Walikota Andrei Angouw, Selasa (03/10).
Kunjungan Tim Penilai di Pemkot Manado ini terkait masuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado dalam 8 besar kategori kota di Indonesia.
Selama di Manado, Tim Penilai akan melakukan Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di DPMPTSP Manado.
Dalam pertemuan dengan Walikota Andrei Angouw, Tim Penilai/Tim Teknis yang hadir diantaranya Wisnu Wijaya Soedibjo, Staf Senior Kepala dari Kementerian Investasi/BKPM, Halomoan Pakpahan, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Kemendagri, serta para pendamping Ika Nurlela, Debby Julia dan Agung.
Sementara, Walikota didampingi Kepala DPMPTSP Kota Manado Charles Rotinsulu SE MSi.
Walikota Andrei Angouw memaparkan gambaran investasi di Kota Manado termasuk adanya hambatan-hambatan investasi dan sebagainya.
Disamping itu, Walikota juga menjelaskan upaya meningkatkan PDRB Kota Manado lewat berbagai program dan usaha yang dikembangkan didaerah termasuk di Kota Manado.
“Pemerintah pusat berikan insentif ke daerah supaya investasi didaerah bergairah, misalnya soal insentif bebas pajak tertentu atau apalah yang akan mendorong daerah bergairah dalam dunia usaha dan pelaksanaan pembangunan ekonomi lainnya,”tukas Walikota Andrei Angouw.
Walikota juga menanyakan dukungan anggaran dalam kaitan dengan mekanisme perijinan serta meningkatkan Tupoksi PTSP.
Dirinya mencontohkan soal kebersihan.
“Kalau Kota kotor, investor bisa saja enggan berinvestasi di Kota Manado,”tandasnya.
Sedangkan Kepala DPMPTSP menambahkan beberapa hal teknis soal pelaksanaan dilapangan termasuk berbagai kendala yang ditemui baik mekanisme kerja, soal regulasi dan soal kewenangan baik oleh Pemerintah Kota Manado maupun Provinsi.
Hal-hal lain yang dibicarakan seperti sertifikat halal, sertifikat higenis, soal pengoperasian restoran termasuk tempat-tempat hibur, Spa dan lain-lain yang merupakan kewenangan Provinsi.
Tampak hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah (Setda) Kota Manado Dr Micler CS Lakat SH MH, Asisten II Atto Bulo SH MM, serta para Kabid di DPM Manado. (Lipsus)