Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Manado · 2 Des 2024 20:12 WIB ·

Diduga Lakukan Pelanggaran Selama Pilkada, Tim Hukum ‘Beriman’ Laporkan AARS ke Bawaslu Sulut


 Diduga Lakukan Pelanggaran Selama Pilkada, Tim Hukum ‘Beriman’ Laporkan AARS ke Bawaslu Sulut Perbesar

Manado – Dugaan pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Andrei Angouw/Richard Sualang (AARS) dilaporkan Tim Kuasa Hukum Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (02/12).

Tim Hukum paslon nomor urut 3 tersebut diketuai Irfan Pakaya SH, Andries Latanju SH dan Tommy Sumelung SH.

Dijelaskan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada itu sudah disampaikan pada 27 November 2024.

“Hari ini kami melengkapi berkas gugatan Pidana Pemilu yang menyeret paslon AARS,”Tommy Sumelung SH.

Menurutnya, AARS diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Pilkada nomor Nomor 10 taun 2016.

“Deretan pelaggaran yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif atau TMS selama masa Pilkada yakni kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money Politic di masa kampanye dan masa tenang, lalu pembagian ribuan voucher di Perumahan Griya Paniki Indah, dan money politic 27 November 2024 dengan modus dapur umum,”ungkap Sumelung.

Pelapor yang datang dari elemen masyarakat memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menyeret AARS ke Bawaslu Sulut.

“Kami memiliki bukti-bukti dan keterangan saksi tentang dugaan pelanggaran pada Pilkada yang dilakukan paslon AARS” tandas Sumelung.

Bawaslu Sulut melalui salah satu Staf Bawaslu Jakson Kasehung membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas dokumen laporan pelanggaran Pilkada dari Tim Hukum paslon dengan jargon ‘Beriman’ itu.(jan)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safari Ramadhan Pemkot Manado, Jamaah Masjid Al-Munawwarah Bunaken Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Andrei Angouw

19 Maret 2025 - 20:47 WIB

Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al Masyur Istiqlal, Walikota Andrei Angouw: Bulan Puasa Tingkatkan Silaturahmi Sesama Masyarakat Manado

18 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buka Bimtek RPJMD dan Renstra 2025-2029, Walikota Andrei Angouw Tegaskan Visi Misi Manado harus Sejalan dengan Presiden dan Gubernur

18 Maret 2025 - 13:42 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Yaqin Sario, Walikota Andrei Angouw Ajak Warga Hormati Umat Muslim yang Sedang Berpuasa

10 Maret 2025 - 21:04 WIB

Fokus Pariwisata Sulut, Walikota Andrei Angouw Respon Pesan Presiden Prabowo

5 Maret 2025 - 19:15 WIB

Penanganan Laporan Pelanggaran UU Pilkada Harus Profesional, Bawaslu Manado Siap Hadapi Sidang Gugatan TSM

4 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Manado