Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Tomohon · 24 Nov 2024 22:06 WIB ·

Josis, Sonny : Money Politics Hanya Keuntungan Sesaat 


 Josis, Sonny : Money Politics Hanya Keuntungan Sesaat  Perbesar

TOMOHON,Webberita.com,- Sebuah peringatan yang terjadi di Kotamobagu, Sabtu, 23/11/2024,menjadi dugaan politik uang dari pasangan calon kepala daerah tertentu.

Hal tersebut sudah ditindak lanjuti langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE.

Sehingga dengan adanya laporan tersebut dari pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu mengungkap praktik politik uang dalam Pilkada di wilayah hukumnya.

Menurut Tokoh Masyarakat kota Tomohon, Josis Ngantung dan didampingi, Sonny Lapian. “Ini sudah menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Josis.

Untuk itu, mereka menekankan pentingnya agar mewaspadai praktik politik, agar tidak mencederai demokrasi di Tomohon.

Ia mengajak masyarakat memilih berdasarkan penilaian rasional dan demi kepentingan bersama, bukan karena imbalan finansial.

“Selain itu, lembaga terkait harus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku politik uang agar Pilkada Tomohon berjalan adil dan transparan,” tambahnya,yang didampingi Sonny Lapian.Minggu 24/11/2024.

Ketika sebuah Pernyataan ini merespons saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Kotamobagu pada Sabtu (23/11/2024). Dalam waktu tiga jam, tim berhasil menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda.

OTT pertama dilakukan di Desa Tanoyan Selatan pukul 15.00 WITA. Pelaku berinisial SD (29) diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 1.850.000 dalam amplop, dua ponsel, stiker pasangan calon, dan daftar penerima. Dua jam kemudian, tim bergerak ke Desa Mopusi dan menangkap pelaku berinisial RT (55). Barang bukti yang disita meliputi uang Rp 3.450.000 dalam amplop, stiker pasangan calon, kalender, dan daftar penerima.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Agus.

Sehingga lewat Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Kota Tomohon.

Praktik politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai demokrasi. Diharapkan, masyarakat Tomohon dapat menunjukkan kedewasaan politik dengan menolak segala bentuk suap politik. Selain itu, peran aktif lembaga pengawas dan aparat hukum sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan.

Josis dan Sonny mengingatkan, “Pilihan kita akan menentukan masa depan Tomohon. Jangan biarkan demokrasi ternodai demi keuntungan sesaat.”

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat

21 Juli 2024 - 13:39 WIB

Walikota Didampingi Ketua TP-PKK Tomohon Hadiri Perayaan HUT KE-23 dan Serah Terima Ketua BPMJ GMIM Kakaskasen Baitel

22 Januari 2023 - 23:33 WIB

Pimpin Ziarah Peringati HUT Korem 131/Stg Ke 59, Ini Harapan Brigjen TNI Mukhlis

4 Januari 2023 - 03:45 WIB

Pimpin Ziarah Peringati HUT Korem 131/Stg Ke 59, Ini Harapan Brigjen TNI Mukhlis
Trending di 28.Sulut