Manado,Webberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengumumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kota Manado Tahun 2024 sudah ditutup pada hari Kamis 29 Agustus pukul 22:30 WITA. Dengan demikian pula terkait dengan kegiatan tersebut sebagai tambahan kata telah disudahi.
Dikutip dari Kanal Media Pemkot Manado, Jumat (30/8) pagi, KPU Manado mengumumkan pendaftaran calon kepala daerah Kota Manado semula dibuka dan diumumkan sejak Selasa 27 Agustus 2024, kemudian mengakhiri atau ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024.
“Pada hari pertama yakni Selasa 27 Agustus 2024 tidak ada yang menjadi pendaftar pertama. Peserta pertama yang telah datang mendaftar di hari kedua yaitu Pasangan Calon dari Partai PDIP Andrei Angouw – Richard Sualang,” kata Ketua KPU Manado Ferley Boni Kaparang kepada sejumlah media liputan KPU Manado.
Selanjutnya pada hari ketiga sudah ada 3 pasang calon beserta wakilnya melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum yaitu Jimmy Rimba Rogi – Cristo Ivan Lumentut, Benny Paransa – Bobby Daud dan Audy Karamoy – Lucky Datau. Dengan begitu pula ada empat pasang calon walikota dan wakilnya sudah matang mendaftar.
“Komisioner KPU Manado selanjutnya akan melakukan kegiatan terkait dengan proses pendaftaran sampai dengan lainnya. Setelah itu KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024 seperti yang sudah ditetapkan bersama,” tambah Ferley Boni Kaparang.
Pasangan calon kepala daerah yang menjadi Peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) akan ditetapkan pada 22 September. Kemudian, masing-masing pasangan calon akan dipersilakan melakukan kampanye mulai dari tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024.
Kapan Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pilkada 2024?
Dikutip dari PKPU atau Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 menetapkan, bahwa pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Selanjutnya, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Sebagai informasi tambahan, untukjadwal dan tahapan Pilwako 2024 Kota Manado selengkapnya sudah diturunkan SulutNews.Com dikutip dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (Benyamin)