Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Manado · 3 Des 2024 15:26 WIB ·

Penuhi Syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Serahkan Penanganan Dugaan Money Politik AARS ke Polresta Manado


 Ketua Bawaslu Manado, Brillian Maengko (Foto:ist.) Perbesar

Ketua Bawaslu Manado, Brillian Maengko (Foto:ist.)

Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado menindaklanjuti dugaan money politik yang dicurigai milik Pasangan Calon (paslon) Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AARS) dengan meningkatkan penanganan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado.

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan alat bukti, Bawaslu memastikan laporan itu sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

“Dua laporan sudah masuk ke kami dan itu sudah kami kaji dan diteruskan ke Polresta Manado,” ujar Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko, Selasa (03/12).

Menurutnya, selain laporan yang telah diteruskan ke Polresta Manado, Bawaslu juga menerima enam laporan tambahan terkait pelanggaran pemilu lainnya.

Namun, laporan-laporan ini masih dalam proses kajian untuk menentukan tindak lanjutnya.

Sementara, aktivis demokrasi Jeffrey Sorongan mengatakan jika terbukti benar, hal ini tidak hanya mencederai proses Pemilihan Umum (Pemilu), tetapi juga mengindikasikan rendahnya komitmen paslon terhadap integritas dan keadilan dalam Pilkada.

Dirinya berharap, Polresta Manado tidak segan mengambil tindakan hukum yang tegas agar penetapan sanksi tindak pidana Pemilu di Manado bisa menjadi contoh untuk skala nasional.

“Langkah ini akan menjadi sentrum penegakan hukum Pemilu karena dari dulu tiap kecurangan Pemilu selalu diabakan publik karena oprimitas masyarakat rendah,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penanganan Laporan Pelanggaran UU Pilkada Harus Profesional, Bawaslu Manado Siap Hadapi Sidang Gugatan TSM

4 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Lakukan Pelanggaran Selama Pilkada, Tim Hukum ‘Beriman’ Laporkan AARS ke Bawaslu Sulut

2 Desember 2024 - 20:12 WIB

Dicegat Ribuan Pendukung, Imba Minta Kawal Sampai Pleno KPU

28 November 2024 - 23:13 WIB

48 Tim Relawan Imba-Ivan Dikukuhkan, CEP: Kemenangan Sudah Didepan Mata

16 November 2024 - 17:34 WIB

Dukung Paslon ‘Beriman’, Kaesang Ajak Warga Manado Menangkan Imba-Ivan

5 November 2024 - 20:21 WIB

Mengaku Kenal Lebih Dari 40 Tahun, GSVL: Imba Orang Baik

1 November 2024 - 20:01 WIB

Trending di Manado