Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Manado · 2 Jan 2023 09:42 WIB ·

Raport “MERAH” Aleg DPRD Sulut Tahun 2022 Jein Rende, JAK dan Braien Woworuntu Dapatkan Nilai Lima


 Raport “MERAH” Aleg DPRD Sulut Tahun 2022 Jein Rende, JAK dan Braien Woworuntu Dapatkan Nilai Lima Perbesar

MANADO, Webberita.com – Kinerja Anggota Legislatif (Aleg) yang duduk di DPRD Sulut periode 2021-2024 mendapatkan sorotan dengan memberikan ” Raport Merah” atas sikap tindakan dan perilaku sebagai Anggota DPRD Sulut. Ini pantas diberikan mengingat mereka adalah wakil rakyat yang menjadi contoh karena mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan amanah agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diperhatikan. Adalah Anggota DPRD Jeane Rende asal daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa tenggara menempati urutan pertama yang memdapatkan “Raport Merah”. Pasalnya Aleg dari Fraksi PDIP Ini hanya aktif menjalankan tugasnya di tahun pertama pasca dilantik 2021 dan hanya datang selama 9 bulan setelah itu tidak pernah hadir hingga Desember 2022.

Bahkan PDIP sebagai partai yang mengusung justru tidak pernah menjatuhkan sangsi bagi anggotanya yang hanya menyia – nyiahkan kepercayaan yang diberikan masyarakat agar yang bersangkutan dapat menjadi anggota DPRD Sulut. Harusnya PDIP ada sikap tegas karena tindakan mengabaikan kepercayaan adalah pengingkaran terhadap sumpah janji sebagai Anggota DPRD dan juga pengingkaran atas amanah masyarakat.

Posisi KEDUA Aleg yang mendapatkan nilai Merah adalah James Arthur Kojongian. Dalam tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut anggota Fraksi Partai Golkar ini justru terjebak dalam kasus KDRT. Peristiwa di Bulan Oktober tahun 2021 dengan menyeret Istri bergelantungan diatas deksel mobil yang dikendarainya, menjadikan Badan Kehormatan menonaktifkan yang bersangkutan dari posisi Wakil Ketua meskipun kemudian diaktifkan kembali pada September 2022.

Dan posisi ke TIGA Anggota DPRD Sulut yang mendapatkan nilai Merah dalam raport tahun 2022 yakni Braien Woworuntu. Politisi yang duduk di DPRD Sulut dari Dapil Minahasa Tomohon ini mendapatkan nilai jelek akibat pernyataan kontraversi saat pelaksanaan rapat Pemuda Pancasila yang menyeruhkan ” Bakar Pos” Perusahaan yang tidak mengakomodir anggota Pemuda Pancasila yang nantinya diusulkan sebagai pekerja.

Rentetan perilaku buruk dan peristiwa yang dinilai mencederai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara oleh Wakil Rakyat akan terus mendapatkan sorotan mengingat mereka adalah orang – orang terhormat yang harus menjadi contoh dan teladan karena mereka dipilih oleh rakyat untuk mengemban tugas menjadi wakil rakyat di lembaga politik DPRD Sulut. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penanganan Laporan Pelanggaran UU Pilkada Harus Profesional, Bawaslu Manado Siap Hadapi Sidang Gugatan TSM

4 Desember 2024 - 17:13 WIB

Penuhi Syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Serahkan Penanganan Dugaan Money Politik AARS ke Polresta Manado

3 Desember 2024 - 15:26 WIB

Ketua Bawaslu Manado, Brillian Maengko (Foto:ist.)

Diduga Lakukan Pelanggaran Selama Pilkada, Tim Hukum ‘Beriman’ Laporkan AARS ke Bawaslu Sulut

2 Desember 2024 - 20:12 WIB

Dicegat Ribuan Pendukung, Imba Minta Kawal Sampai Pleno KPU

28 November 2024 - 23:13 WIB

48 Tim Relawan Imba-Ivan Dikukuhkan, CEP: Kemenangan Sudah Didepan Mata

16 November 2024 - 17:34 WIB

Dukung Paslon ‘Beriman’, Kaesang Ajak Warga Manado Menangkan Imba-Ivan

5 November 2024 - 20:21 WIB

Trending di Manado