Menu

Mode Gelap
Walikota Carol Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-78 GMIM “Bait-Lahim” Talete Satu Wilayah Tomohon Sentrum Dirangkaikan Peresmian Pastori Empat How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Manado · 26 Sep 2025 21:14 WIB ·

Wow! Setiap Hari Manado Produksi 184 Ton Tinja, Ini Alasan Pemkot Bangun IPLT di Sumompo


 Wow! Setiap Hari Manado Produksi 184 Ton Tinja, Ini Alasan Pemkot Bangun IPLT di Sumompo Perbesar

Manado – Dibalik aksi penolakan warga terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, ternyata banyak yang belum tahu, Kota Manado memproduksi 184 ton tinja setiap hari atau setara 67.074 ton per tahun.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ingin membangun IPLT seperti diungkap Kepala Bapelitbangda Kota Manado, Dr Ir Liny Tambajong ST MSi, saat menjelaskan urgensi pembangunan IPLT di Kota Manado.

“Setiap orang kan pasti buang hajat tiap hari. Kalau limbah ini tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya bisa mencemari darat, air, bahkan udara. Itu sebabnya IPLT sangat penting,” jelas Liny.

Data menunjukkan, Kecamatan Mapanget menjadi penyumbang tinja terbanyak dengan 9.872 ton per tahun, disusul Malalayang sebanyak 9.142 ton per tahun.

Liny juga menegaskan keberadaan MCK dengan septic tank belum cukup menjamin keamanan sanitasi.

“Septic tank, baik individu maupun komunal, wajib dikuras setiap 3–4 tahun sekali. Kalau tidak, bisa bocor ke air tanah dan mencemari lingkungan sekitar. Nah, di sinilah peran IPLT sangat vital,” tambahnya.

Tak hanya soal teknis, ternyata ada dasar hukumnya.

Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 41 dan 42, setiap orang berhak mendapatkan kualitas air yang baik dan wajib melestarikan serta menjaga dari pencemaran.

Bahkan, Pasal 61 menegaskan sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam menyediakan IPLT.

“Pemerintah Kota berkewajiban menyiapkan IPLT sebagai wujud nyata perlindungan kepada masyarakat, agar seluruh warga Manado bisa terakses 100% sanitasi aman,”tegas Liny.(*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kominfo Manado Gelar Sosialisasi e-Walidata SIPD RI dan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah, Kadis Yanti: Kegiatan Ini Sangat Penting bagi Pemkot

6 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Walikota Andrei Angouw Tutup Kegiatan Government Transformation Academy

2 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Richard Sualang Ingatkan Perangkat Daerah Harus Bekerja Cepat dan Konsisten

1 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Rapat Konsolidasi Tiga Pilar, Banteng Manado Perkuat Fondasi Utama Partai

26 September 2025 - 14:48 WIB

Walikota Andrei Angouw Tegaskan Pendidikan Sangat Penting bagi Warga Kota

26 September 2025 - 11:54 WIB

BKSAUA Manado Gelar Doa Lintas Agama di MBW 2

26 September 2025 - 10:37 WIB

Trending di Manado